Bertempat di aula sekolah Dasar Negeri Mengani, Pada hari rabu 30 Juni pukul 10.00 WITA dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2022. Musyawarah desa yang diprakasai oleh Bapak Made Wijana selaku ketua BPD desa Mengani; turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dari Kecamatan, Kepala Desa Mengani beserta staf, Babinsa-Babinkantibmas, Kepala Dusun, Bendesa Adat serta Tokoh Masyarakat Desa Mengani.
Rapat Musdes perencanaan penyusunan rencana kerja pembangunan desa di buka oleh Ketua BPD, dimana menurut beliau rapat Musdes ini adalah bentuk tugas dan tanggung jawab BPD selaku penampung aspirasi dari masyarakat desa Mengani. Selain itu ditambahkan pula oleh Ibu Sudarmi selaku Kasi Pemerintahan dari Kecamatan, bahwa Musdes merupakan suatu visi dan misi dari Kepala Desa dalam RPJM dalam jangka waktu 6 tahun; ditambahkan juga beberapa kegiatan yang harus di prioritaskan untuk di tetapkan menjadi APBDes, seperti Bulan Bahasa, Bulan Bung Karno, Bulan Bakti Gotong Royong, Pencegahan Stunting serta Perayaan Hari-Hari Nasional.
Bapak Ketut Armawan selaku Kepala Desa Mengani menegaskan bahwa visi dan misi Kepala Desa menjadi pokok perencanaan pembangunan desa, akan tetapi kebijakan Kepala Desa juga diatur dan diarahkan oleh kebijakan dari pusat, penerima bantuan tetap mengikuti aturan dan segala usulan dari masyarakat akan tetap dikaji.
Dari hasil rapat terdapat beberapa usulan yang disampaikan diantaranya pengadan alat medis, perabatan jalan, plang keamanan, pelatihan berbagai kegiatan seni dan lain sebagainya.
Kesimpulan dari hasil rapat tersebut adalah, semua usulan yang dikemukakan oleh berbagai pihak akan dikaji dan di timbang sesuai dengan prioritas kegiatan, sesuai dengan pendapatan yang diterima oleh desa; dimana penyusunannya akan dirancang oleh Tim 11 dan diawasi oleh anggota BPD.