Pada hari Jumat tanggal 24 Juli tahun 2026 petugas TPS 3 R Desa Mengani melakukan pengangkutan sampah kerumah-rumah warga,kegiatan pengangkutan ini rutin dilaksanakan seminngu 2 kali,hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan sampah ditingkat desa untuk mengurangi volume sampah rumah tangga.Jumlah sampah yang diangkut dalam sekali pengangkutan kurang lebih 400-500 kg yang terdiri dari sampah organik dan anorganik.
Pemilahan dilakukan di TPS secara berkala yakni proses pilah sampah jenis organik(sisa makanan/daun) adan anorganik(plastik/kertas).Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos sedangkan sampah anorganik bernilai jual diambil bank sampah atau pengepul.Masih terdapat kendala kurangnya kesadaran sebagian warga memilah sampah dari rumah.
Karena itu masih diperlukannya sosialisai yang lebih gencar kepada selurah warga untuk menumbuhkan kesadaran melakukan pemilahan sampah dari masing-masing rumah.Anggaran untuk kegiatan pengelolaan sampah di TPS 3 R ini bersumber dari Dana Desa(DD) tahun anggaran 2026 yang diharapakan dapat berkelanjutan dari tahun ketahun sehingga dapat mengurangi jumlah sampah ditingkat rumah tangga.