BUMDES merupakan badan usaha milik desa, yang dimana menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa; yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, dan pemerataan ekonomi desa.
Sehubungan daripada itu; pada tanggal 21 Januari 2022, Badan Permusyawaratan Desa Mengani menyelenggarakan musyawarah desa, berkaitan dengan penataan kembali BUMDes Desa Mengani di tahun 2022. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Perbekel desa Mengani, Staf pemdes, Babinsa dan Babinkamtibnas, serta undangan lainya.
Adapun pembahasan pada rapat tersebut yaitu, mengenai pembentukan kepengurusan BUMdes beserta pengawas, Penataan aset Desa, dan program kerja yang akan dikerjakan pada tahun 2022.
Kesimpulan dari hasil rapat tersebut yaitu, terbentuknya kepengurusan yang baru beserta pengawas BUMDes Labe Kerta Winangun desa Mengani, selain itu, direncanakan beberapa program kerja yang akan di kerjakan pada tahun 2022, seperti simpan pinjam, perdagangan, serta barang dan jasa.