Senin 24 Oktober 2022, BPD Desa Mengani menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang perubahan APBDes tahun anggaran 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta staf pemerintahan Desa Mengani, seluruh anggota BPD, serta tokoh masyarakat desa Mengani.
Pada kesempatan tersebut, sekertaris desa memaparkan tetang beberapa perubahan anggaran, baik dari pendapatan maupun anggaran belanja yang terdapat dalam APBDes Induk ke APBDes perubahan. Adapun perubahan pendapatan yaitu, pada pendapatan transfer Pajak dan Retribusi yang semula berjumlah Rp. 51.083.000 bertambah menjadi Rp.87.080.000.
Kemudian dari belanja yaitu, bidang penyelenggaraan pemerintahan yang semula Rp. 857.502.989 menjadi Rp. 886.729.989; bidang pembangunan Rp. 265.087.368 menjadi Rp. 352.152.368; bidang pembinaan kemasyarakatan yang semula berjumlah Rp. 196.375.0418,43 menjadi Rp. 172.075.081,43; bidang pemberdayaan masyarakat semula Rp. 139.728.000 menjadi Rp. 137.468.000; bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak yang semula berjumlah Rp. 330.000.000 menjadi Rp. 276.265.000.