Pada Hari ini Jumat tanggal 26 Juni Tahuun 2026 Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Mengani menyelenggarakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Desa Mengani,Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli tahun anggaran 2027.Berdasarkan Permendagri nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) sebagai penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJM Desa).
Ada beberapa maksud dan tujuan penyelenggaran Musdes RKP ini yaitu mengevaluasi realisasi pelaksanaan RKP Desa pada tahun berjalan,mencermati ulang dan menyepakati pokok-pokok pikiran serta program prioritas,membentuk tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi sesuai regulasi yang berlaku serta menjamin trasparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) ini diselenggarakan di Gedung Polindes Desa Mengani,yang dihadiri oleh Bapak Perbekel beserta Perangkat Desa,Ketua dan Anggota BPD,Bapak Camat Kitamani,Bhabinsa,Bhabinkantibmas,PLKB,Bidan Desa,Tokoh Adat Serta Tokoh-Tokoh Masyarakat lainnya.Kegiatan berlangsung tertib,lancar dan demokratis sesuai susunan acara yang dibawakan oleh pembawa acara.Seluruh hasil kesepakatan telah dituangkan kedalam Beita Acara yang ditandatangani oleh Perbekel dan Ketua BPD sebagai dasar penyusunan dokumen RKP selanjutnya.