Selasa 11 Oktober 2022, BPD bersama pemerintah desa Mengani menyelenggarakan musyawarah desa tentang penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2023. Rapat dihadiri oleh perbekel Mengani, seluruh anggota BPD, Staf desa, tokoh adat, serta perwakilan elemen masyarakat desa Mengani.
Pada rapat tersebut sekertaris desa memaparkan pagu indikatif desa Mengani tahun 2023 sebagai berikut; DDS sebesar Rp. 687.191.000; ADD sebesar Rp. 912.968.000; BHP sebesar Rp.53.857.000; BHR sebesar Rp.77.403.000; PBP sebesar Rp. 38.000.000; PBK sebesar 19.000.000; PAD sebesar 3.000.000 serta Pendapatan lain lain sebesar 5.000.000. Sehingga total pendapatan yang diperoleh desa Mengani sebesar Rp. 1.79.419.000.
Dari hasil rapat tidak semua aspirasi masyarakat bisa di danai, dikarenakan dana yang di perlukan melebihi pendapatan yang di peroleh oleh desa. Hanya kegiatan yang bersipat skala prioritas yang dapat di danai.
Hasil penetapat RKPDes desa Mengani sudah sesuai dengan musyawarah mupakat yang disetujui oleh seluruh anggota BPD.