Pencairan BLT dana desa tahap X dan IX diselenggarakan pada bulan November 2023 dengan periode Oktober-November sebesar Rp.600.000 per KPM.
Bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diterima oleh pemerintah desa Mengani guna disalurkan kepada keluaraga miskin/kurang mampu dan juga bagi masyarakan yang mempunyai riwayat sakit menahun.
BLT dana desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa mengani pada tahun anggaran 2023 guna membantu perekonomian bagi masyarakat yang kurang mampu yang ada di wilayah desa Mengani.