Pada tanggal 22 Juli tahun 2025, Pemerintah Desa Mengani melalui badan pangan nasional yang bekerja sama dengan badan Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu yang ada di desa Mengani alokasi Bulan Juni dan Juli.
Pengambilan di mulai pada tanggal 23 Juli 2025, pada pukul 08.00 Wita, bertempat di kantor Desa Mengani.
Dalam pengambilan beras tersebut masyarakat harus membawa persyaratan seperti:
Membawa KTP asli, membawa bascode yang telah dibagikan. di desa Mengani sendiri terdapat 56 KPM(keluarga penerima manfaat)yang menerima bantuan beras dan masing masing menerima 20kg untuk alokasi bulan Juni dan Juli.