Pada hari Jumat 1 Agustus 2025, BPD bersama Pemerintah Desa Mengani melaksanakan musyawarah pelaksanaan pembangunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam rangkan perubahan RPJM Desa Mengani di tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Kintamani, Perbekel beserta staf desa, BPD, Pendamping desa, PPL, Prajuru desa adat, kader, tokoh masyarakat, PKK serta undangan lainya.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal terkait perubahan RPJMDes Mengani ditahun 2025, perubahan ini dilakukan dikarenakan adanya faktor perubahan kebijakan, kebutuhan desa serta perkembangan dari desa.
Adapun tujuan diadakannya perubahan RPJM tersebut guna menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan perubahan kebijakan atau perundang undangan, seperti adanya program ketahanan pangan serta pembentukan Koprasi Merah Putih guna menjamin keberlanjutan pembangunan desa dalam jangka waktu lebih panjang.