Senin 3 Februari 2024, diselenggarakan Musyawarah Desa berkaitan dengan pertanggungjawaban realisasi APBDes Desa Mengani di tahun anggaran 2024.
Rapat dihadiri oleh Perbekel Mengani, I Ketut Armawan, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, PKK, perangkat desa, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, serta undangan masyarakat lainya.
Dalam rapat tersebut Sekertaris desa Mengani melaporkan realisasi pertanggungjawaban APBDES desa Mengani dihadapan para undangan secara garis besar. Selanjutnya masing-masing pelaksana kegiatan memaparkan pertanggungjawaban keungan yang dikelola oleh pelaksana kegiatan.