Pada hari kamis 28 April 2022, pukul 10 WITA; bertempat di kantor Perbekel Desa Mengani, dilaksanakan pelantika tim percepatan penanganan stunting (TPPS) Desa Mengani tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut dikordinir oleh Perbekel Desa Mengani, Kasi Pelayanan dan Bidan Desa; serta dihadiri oleh ketua BKB, PLKB, kader KPM, kader posyandu dan didampingi oleh Babinsa.
Tujuan dibentuknya tim percepatan penanganan stunting ini, merupakan upaya untuk menjalankan agenda pemerintah dalam usaha penurunan stunting pada balita.