Rabu 18 Oktober 2023, pemerintah desa Mengani, menyelenggarakan Musrembangdes terkait dengan pembahasan RKPdes desa Mengani di tahun anggaran 2024. Rapat tersebut turut dihadiri oleh perbekel desa Mengani, BPD, Perangkat desa, PPL, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, PKK, DLL.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pagu indikatif yang yang akan diterima oleh desa, melakukan penyelarasan terhadap daftar usulan yang menjadi prioritas dalam RKPdes, aerta beberapa usulan yang masih bisa dibiayai sesuai dengan pendapatan desa.
Dalam pemaparan tersebut terdapat kekurangan anggaran atau defisit anggaran sebesar empat ratus juta rupiah. Dengan demikian terdapat beberapa usulan yang tidak dimasukan kedalam RKPdes di tahun 2024.