Pada hari Senin 28 Oktober 2024, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) desa Mengani menyelenggarakan rapat penetapan RPKDes tahun 2025, serta penetapan perubahan APBDes 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Polindes desa Mengani. Dalam rapat tersebut turut hadir Perbekel Mengani beserta staf, Bendesa adat, Kelian Banjar adat, Tokoh masyarakat, PKK, PLD, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Tokoh Pemuda.
Rapat penetapan RKP ini merupakan dasar dalam penyusunan APBDes di tahun 2025. Penetapan RPK tersebut dilaksanakan setelah semua saran dan masukan dikumpulkan kemudian di finalisasi.
Rapat tersebut juga dilanjutkan dengan melakukan penetapan perubahan APBdes tahun anggaran 2024, yang sebelumnya sudah diadakan Musyawarah desa tentang anggaran perubahan Belanja di tahun 2024.